Rabu, 09 Juli 2014

Tips Mengembalikan Blog Yang Dihapus Oleh Blogger

Seperti yang kita tahu bahwa Blogger merupakan situs web yang memberikan kemudahan dalam membuat blog. Setiap akunnya dapat membuat 100 blog tanpa batasan minimum posting. Setiap blog dapat ditangani oleh 100 anggota yang dapat didaftarkan secara manual dengan mengundang mereka melalui email. Ada saatnya dimana tanpa Anda tahu penyebab yang jelas, blog Anda telah dihapus oleh Blogger. Anda hanya mendapat email pemberitahuan dari Blogger yang mana memberitahukan perihal penghapusan blog Anda tersebut.

Jika Anda berpikir tidak ada yang salah pada blog Anda maka Anda harus segera menindaklanjuti email pemberitahuan dari Blogger tersebut dengan mengakses dasbor Blogger. Kemudian dilanjutkan dengan mengeklik bagian 'Blog yang dihapus'. Klik pilihan 'Pulihkan' dimana Anda dapat memberikan pengajuan keberatan akan penghapusan blog Anda tersebut.

DipoDwijayaS-Prestisewan-Gambar-FormBloggerMintaTinjauanBukaKunci.png
Form Minta Tinjauan Buka Kunci | Blogger

Baca secara seksama jendela tampilan 'Minta Tinjauan Buka Kunci'. Ketik teks captcha yang Anda dapatkan kemudian isi email Anda lalu klik 'Kirimkan'. Tunggulah paling tidak kurang dari satu hari waktu kerja.

Adapun jika Anda tidak menanggapi pemberitahuan penghapusan blog maka blog tersebut akan benar-benar dihapus terhitung 20 hari sejak penghapusan itu terjadi.

Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Liputan Internet

DipoDwijayaS-Prestisewan-Gambar-LiputanInternet.png

Liputan Telekomunikasi

DipoDwijayaS-Prestisewan-Gambar-LiputanKomunikasi.png

Join 100+ Bookmarking Sites