Adapun cara pengangkutan tersebut dapat dicantumkan berdasarkan kode berikut:
- Kode 1 : Pengangkutan menggunakan angkutan laut;
- Kode 2 : Pengangkutan menggunakan kereta api;
- Kode 3 : Pengangkutan menggunakan angkutan jalan raya;
- Kode 4 : Pengangkutan menggunakan angkutan udara;
- Kode 5 : Pengangkutan menggunakan jasa pos;
- Kode 6 : Pengangkutan menggunakan angkutan multimoda;
- Kode 7 : Pengangkutan menggunakan instalasi/pipa;
- Kode 8 : Pengangkutan menggunakan angkutan sungai; atau
- Kode 9 : Pengangkutan menggunakan sarana pengangkut lainnya (lain dari 1 s/d 8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar